PT Pos-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp126 Juta ke 3 Ahli Waris
Rabu, 05 Juli 2023 - 19:03 WIB
"Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di Tanah Air,” jelas Zainudin.
Zainudin menambahkan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantorpos dan outlet Pos adalah sebanyak 249.953 transaksi, dengan rincian terdiri atas pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU, serta pekerja Penerima Upah (PU).
"Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran. Kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di manapun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia," kata Zainudin.
Ketiga ahli waris penerima santunan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu N Komarudin yang berprofesi petani dengan ahli waris Lilis Aminah. Kemudian Warsidyn yang berprofesi guru, dengan ahli waris Mamah Munawaroh. Penerima santunan ketiga, Entep Jalaludin yang berprofesi guru, dengan ahli waris Rina Ratnawati. Ketiga ahli waris ini menerima santunan JKM yang sama, yaitu masing-masing Rp42 juta.
Salah satu ahli waris, Lilis Aminah, mengungkapkan perasaannya usai menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia. "Alhamdulillah, syukur bisa terima santunan. Uangnya akan digunakan untuk modal bertani. Harapannya semoga lancar semuanya," kata Lilis. Sepeninggal suami, Lilis dapat melanjutkan kehidupannya berkat keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. "Proses klaim tidak sulit, sekitar dua mingguan. Melampirkan KTP, KK, surat ahli waris, dan buku nikah," ucap Lilis.
(fjo)
tulis komentar anda