Endorsement dari Influencer Kena Pajak Natura, Ike Julies Tiati: Ini Bentuk Keadilan
Senin, 10 Juli 2023 - 17:32 WIB
Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- meminta pemerintah untuk segera mensosialisasikan peraturan ini secara masif ke masyarakat agar implementasi dari peraturan ini dapat berjalan maksimal.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat agar lebih paham tentang pajak.
"Setelah paham, harapannya agar masyarakat juga akan taat bayar pajak," ujarnya.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menambahkan, dengan telah dikeluarkannya PMK Nomor 66 Tahun 2023, Partai Perindo meminta petugas pajak untuk lebih tegas lagi menyasar pajak jasa endorsement.
"Dengan adanya peraturan ini, akan memberikan kepastian dan ketegasan dalam menarik pajak kepada penerima jasa endorsement," ucap Ike.
Sebagai informasi, untuk memberikan gambaran dan kisaran penghitungan penerapan pajak natura untuk endorsement ini, pemerintah memberikan gambaran kasus melalui PMK tersebut.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat agar lebih paham tentang pajak.
"Setelah paham, harapannya agar masyarakat juga akan taat bayar pajak," ujarnya.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menambahkan, dengan telah dikeluarkannya PMK Nomor 66 Tahun 2023, Partai Perindo meminta petugas pajak untuk lebih tegas lagi menyasar pajak jasa endorsement.
"Dengan adanya peraturan ini, akan memberikan kepastian dan ketegasan dalam menarik pajak kepada penerima jasa endorsement," ucap Ike.
Sebagai informasi, untuk memberikan gambaran dan kisaran penghitungan penerapan pajak natura untuk endorsement ini, pemerintah memberikan gambaran kasus melalui PMK tersebut.
Lihat Juga :