Netflix hingga Google Cs Setor Pajak ke Sri Mulyani Rp13,29 Triliun
Kamis, 20 Juli 2023 - 20:36 WIB
1. Corel Corporation
2. Foxit Software Incorporated
3. Sendinblue SAS
4. Twitch Interactive, Inc.
5. NCS Pearson, Inc.
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Pipedrive OU. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.
2. Foxit Software Incorporated
3. Sendinblue SAS
4. Twitch Interactive, Inc.
5. NCS Pearson, Inc.
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Pipedrive OU. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.
Lihat Juga :