Survei: Manfaat Kesejahteraan yang Didapat Karyawan di Indonesia Belum Optimal
Kamis, 20 Juli 2023 - 09:04 WIB
Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan adanya korelasi positif antara penawaran manfaat kesejahteraan yang lebih banyak dengan tingkat kepuasan karyawan. Terungkap bahwa karyawan yang mendapatkan 10 atau lebih manfaat kesejahteraan lebih cenderung percaya bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka. Mereka juga merasa lebih berkembang dalam melakukan peran dan tanggung jawab di tempat kerja dan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggalkan perusahaan tersebut.
Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia, Wulan Gallacher, mengatakan, biaya perawatan kesehatan yang meningkat, harapan karyawan pasca Covid-19 yang berubah, dan pergeseran demografi di Indonesia saat ini memengaruhi strategi akuisisi dan retensi talenta yang diterapkan oleh perusahaan.
“Perusahaan yang memahami kebutuhan karyawannya dapat menciptakan perubahan inklusif dan berdampak bagi kesejahteraan dan kepuasan tenaga kerja mereka secara keseluruhan,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Kamis (20/7/2023).
Tak hanya itu, karyawan yang mendapatkan 10 atau lebih manfaat kesejahteraan juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan keluarga mereka.
Sayangnya, berdasarkan survei tersebut, hanya 17% karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari 10 manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya (56%) hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja.
Meskipun terdapat sebanyak 78% karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65% dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Wulan menambahkan, laporan Health on Demand menggarisbawahi peran penting dari adanya manfaat kesejahteraan karyawan yang berarti, dan pentingnya memenuhi kebutuhan dari tenaga kerja yang beragam.
Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia, Wulan Gallacher, mengatakan, biaya perawatan kesehatan yang meningkat, harapan karyawan pasca Covid-19 yang berubah, dan pergeseran demografi di Indonesia saat ini memengaruhi strategi akuisisi dan retensi talenta yang diterapkan oleh perusahaan.
“Perusahaan yang memahami kebutuhan karyawannya dapat menciptakan perubahan inklusif dan berdampak bagi kesejahteraan dan kepuasan tenaga kerja mereka secara keseluruhan,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Kamis (20/7/2023).
Tak hanya itu, karyawan yang mendapatkan 10 atau lebih manfaat kesejahteraan juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan keluarga mereka.
Sayangnya, berdasarkan survei tersebut, hanya 17% karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari 10 manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya (56%) hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja.
Meskipun terdapat sebanyak 78% karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65% dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Wulan menambahkan, laporan Health on Demand menggarisbawahi peran penting dari adanya manfaat kesejahteraan karyawan yang berarti, dan pentingnya memenuhi kebutuhan dari tenaga kerja yang beragam.
Lihat Juga :