Kebut Hilirisasi, 48 Proyek Smelter Ditargetkan Selesai 2024

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:53 WIB
Sebanyak 48 proyek smelter nikel ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah terus mengawal realisasi kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan . Hal itu penting untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang.

"Memang kewajiban dari industri pertambangan adalah membangun proses hilirisasi, jadi wajib membangun smelter. Diamanatkan dalam UU Nomor 4/2009 dan kemudian juga UU Nomor 3/2020. Kita memang mewajibkan pengolahan sumber-sumber mineral kita, harus diolah lebih lanjut sehingga bisa memberikan nilai tambah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Selasa (28/7/2020).



(Baca Juga: Menteri ESDM Dukung Penambahan Investasi Rp6,5 T di Smelter Bantaeng)

Saat ini, ujar Arifin, ada 48 proyek smelter nikel yang ditargetkan seluruhnya dapat beroperasi pada tahun 2024, terlepas dari kendala yang dialami para investor akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maupun kesulitan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!