Pensiun Dini PLTU Batu Bara, Pengamat: Perlu Strategi Mitigasi Dampak Negatifnya

Senin, 24 Juli 2023 - 10:45 WIB
Mempercepat transisi energi, dimana salah satunya dengan pensiun dini PLTU batu bara, menurut pengamat diperlukan juga langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya. Foto/Dok
JAKARTA - Mempercepat transisi energi , dimana salah satunya dengan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara, menurut pengamat diperlukan juga langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya. Dari sisi manfaat, pembatalan proyek PLTU batubara baru dan penghentiannya disebut dapat menekan biaya kesehatan sebesar USD100 miliar atau Rp1.500 triliun dalam beberapa dekade ke depan.



Bahkan berdasarkan penelitian terbaru dari Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia, diterangkan dapat mencegah 180.000 kematian akibat polusi udara.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menekankan bahwa pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana mereka untuk membangun pembangkit listrik baru dan segera mengambil tindakan untuk beralih ke pembangkit energi terbarukan. Peralihan ini akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan.

"Pada pertemuan puncak G20 tahun lalu, Indonesia menandatangani pernyataan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP), yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dengan nilai absolut 290 juta ton CO2e. Untuk mencapai target ini, Indonesia harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini," ungkapnya.





"Namun demikian, diperlukan kepastian strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya untuk PLTU batubara yang belum mencapai waktu penonaktifannya. Penerapan strategi ini harus menjadi bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan," ujar Fabby.

Penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2040 diperlukan untuk memenuhi target Persetujuan Paris, berdasarkan Badan Energi Internasional (IEA). Indonesia saat ini menargetkan penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2050, dengan beberapa pengecualian.

Penelitian CREA dan IESR mengembangkan jalur pengakhiran operasional PLTU batubara berbasis kesehatan yang pertama di Indonesia, berdasarkan pemodelan atmosfer yang terperinci dan penilaian dampak kesehatan per pembangkit listrik (health impact assessments, HIA). Jalur ini memaksimalkan manfaat kesehatan dari peralihan PLTU batubara ke energi bersih dengan mengakhiri operasional PLTU batubara yang paling berpolusi terlebih dahulu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More