Masalah HAM dan Lingkungan di Indonesia Jadi Sorotan Pelaku Usaha

Jum'at, 28 Juli 2023 - 17:17 WIB
Eropa melarang produk yang dianggap merusak hutan. Foto/Antara
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengatakan, saat ini banyak para pelaku usaha yang mulai aware dan cukup memperhatikan masalah hak asasi manusia ( HAM ) sebelum melakukan investasi. Dhahana menjelaskan saat ini ada tiga aspek utama yang cukup menjadi perhatian para investor, yaitu kondusifitas, inklusifitas, dan sustainable atau berkelanjutan.



"Dulu banyak yang senang kita punya pekerja murah, tapi itu tidak menjadi ukuran. Jadi hal-hal yang sangat strategis itu mencakup bagaimana kondisi kondusif tadi, baik keamanan, peraturan, maupun yang lain. Salah satunya lewat UUCK," ujar Dhahana usai media briefing di Kantornya, Jumat (28/7/2023).



Saat ini pemerintah tengah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur lebih lanjut terkait proses bisnis dan HAM. Saat ini perpres tersebut dikatakan Dhanha tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.

Kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan bisa memberikan kepercayaan bagi para pelaku usaha terkait isu-isu yang berkaitan dengan HAM di Indonesia. Baik dari aspek pemenuhan hak-hak para pekerja, kerusakan lingkungan di tempat suatu daerah, hingga masyarakat yang cukup dimungkinkan akan terdampak dari aktivitas industri di daerah.

"Sehingga pada saat ada suatu masalah nanti bagaimana pemulihannya," kata Dhahana.

Menurutnya saat ini beberapa negara juga, sebut saja misalnya Uni Eropa, telah cukup aware terhadap isu lingkungan dan hak-hak masyarakat. Komitmen itu ditonjolkan dengan lahirnya regulasi yang berkaitan dengan deforestasi alias EUDR (European Union Deforestation Regulation).

Hal itu cukup berdampak bagi penerimaan negara, sebab ada 6 komoditas seperti CPO, kopi, kakao, karet, furniture, dan sapi, yang kini justru sulit untuk berjualan di Eropa karena dinilai banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan di Indonesia.



"Kok bisa dibaned, itu ada potensi pendapatan keuangan negara yang hilang di sana, karena UE terapkan, Amerika terapkan. Kalau kita tidak perduli dengan HAM, ya produk kita juga bisa ditolak," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More