Masalah HAM dan Lingkungan di Indonesia Jadi Sorotan Pelaku Usaha
Jum'at, 28 Juli 2023 - 17:17 WIB
Eropa melarang produk yang dianggap merusak hutan. Foto/Antara
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengatakan, saat ini banyak para pelaku usaha yang mulai aware dan cukup memperhatikan masalah hak asasi manusia ( HAM ) sebelum melakukan investasi. Dhahana menjelaskan saat ini ada tiga aspek utama yang cukup menjadi perhatian para investor, yaitu kondusifitas, inklusifitas, dan sustainable atau berkelanjutan.
Baca juga: Permenkumham Manajemen Penyidikan sebagai Dasar Penanganan Pelanggaran KI Lebih Pasti
"Dulu banyak yang senang kita punya pekerja murah, tapi itu tidak menjadi ukuran. Jadi hal-hal yang sangat strategis itu mencakup bagaimana kondisi kondusif tadi, baik keamanan, peraturan, maupun yang lain. Salah satunya lewat UUCK," ujar Dhahana usai media briefing di Kantornya, Jumat (28/7/2023).
Saat ini pemerintah tengah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur lebih lanjut terkait proses bisnis dan HAM. Saat ini perpres tersebut dikatakan Dhanha tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
Kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan bisa memberikan kepercayaan bagi para pelaku usaha terkait isu-isu yang berkaitan dengan HAM di Indonesia. Baik dari aspek pemenuhan hak-hak para pekerja, kerusakan lingkungan di tempat suatu daerah, hingga masyarakat yang cukup dimungkinkan akan terdampak dari aktivitas industri di daerah.
"Sehingga pada saat ada suatu masalah nanti bagaimana pemulihannya," kata Dhahana.
Baca juga: Permenkumham Manajemen Penyidikan sebagai Dasar Penanganan Pelanggaran KI Lebih Pasti
"Dulu banyak yang senang kita punya pekerja murah, tapi itu tidak menjadi ukuran. Jadi hal-hal yang sangat strategis itu mencakup bagaimana kondisi kondusif tadi, baik keamanan, peraturan, maupun yang lain. Salah satunya lewat UUCK," ujar Dhahana usai media briefing di Kantornya, Jumat (28/7/2023).
Saat ini pemerintah tengah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur lebih lanjut terkait proses bisnis dan HAM. Saat ini perpres tersebut dikatakan Dhanha tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
Kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan bisa memberikan kepercayaan bagi para pelaku usaha terkait isu-isu yang berkaitan dengan HAM di Indonesia. Baik dari aspek pemenuhan hak-hak para pekerja, kerusakan lingkungan di tempat suatu daerah, hingga masyarakat yang cukup dimungkinkan akan terdampak dari aktivitas industri di daerah.
"Sehingga pada saat ada suatu masalah nanti bagaimana pemulihannya," kata Dhahana.
Lihat Juga :