Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta hanya Efektif untuk Cross Border Commerce
Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:20 WIB
Kemudian produk impor yang kedua adalah produk yang dijual oleh pelaku UMKM lokal. Menurutnya, kebijakan pelarangan impor bagi produk di minimal USD100 sama sekali tidak akan berpengaruh untuk produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal.
"(Produk impor) ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasin oleh kebijakan larangan impor minimal USD100," ujarnya.
Baca juga: 6 Film Rugi saat Pandemi Ini Layak Dapat Kesempatan Kedua
Untuk membendung produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal, Huda menyarankan pemerintah memberikan sistem insentif dan disinsentif. "Itu barang-barang di Glodok kan impor juga. Banyak dijual di e-commerce kan, harus dikasih disinsentif. Misal ya, biaya administrasi lebih tinggi untuk produk impor. Atau voucher, diskon, gratis ongkir khusus produk lokal," pungkasnya.
"(Produk impor) ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasin oleh kebijakan larangan impor minimal USD100," ujarnya.
Baca juga: 6 Film Rugi saat Pandemi Ini Layak Dapat Kesempatan Kedua
Untuk membendung produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal, Huda menyarankan pemerintah memberikan sistem insentif dan disinsentif. "Itu barang-barang di Glodok kan impor juga. Banyak dijual di e-commerce kan, harus dikasih disinsentif. Misal ya, biaya administrasi lebih tinggi untuk produk impor. Atau voucher, diskon, gratis ongkir khusus produk lokal," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :