Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp727 Miliar oleh Raksasa Kapal Norwegia

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:03 WIB
Tonny menyebut pihaknya telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini. Ia berkilah bahwa perseroan dalam hal ini HITS tidak melanggar perjanjian apa pun terhadap Parbulk II AS.

"Mengingat perseroan bukan pihak yang langsung berkontrak dengan Parbulk II AS," tegasnya.

Dirinya menegaskan saat ini proses di pengadilan masih berjalan dan belum ada sita jaminan yang dilakukan Parbulk II AS terhadap harta kekayaan perseroan.

Baca juga: Teman Mario Dandy, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara

"Putusan pengadilan masih berlansung, dan belum ada putusan pengadilan yang menetapkan penyitaan terhadap harta kekayaan perseroan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!