Terumbu Karang Sehat Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:25 WIB
Urgensi pelaksanaan COREMAP-CTI sangat tinggi, terutama untuk menghentikan kerusakan terumbu karang. Di beberapa wilayah laut, terumbu karang terancam punah lantaran pengeboman ikan dan bahan kimia beracun yang dipakai nelayan untuk menangkap ikan, pola hidup masyarakat yang tak ramah lingkungan seperti membuang limbah plastik hingga terjadinya sedimentasi tentu mencemari ekosistem terumbu karang. Ancaman lain datang dari pemanasan global, di mana kenaikan suhu laut menjadikan sejumlah terumbu karang mengalami pemucatan (bleaching).
(Baca Juga: Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi Bertahap, Tak Bisa Langsung Wuss)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi mengelola sumber daya pesisir dan laut. Ia mengungkapkan, pada 2019, luasan kawasan konservasi mencapai 23,34 juta hektare, setara dengan 7,18% dari total perairan Indonesia. Pada 2030 ditargetkan luas kawasan konservasi dapat mencapai 32,5 juta hektare atau setara dengan 10% total perairan.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Bappenas terus menekankan konsistensi untuk ketiadaantradeoff antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Pelestarian terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional, terlebih setelah masa pandemi ini, penguatan dan perbaikan perekonomian menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan, salah satunya melalui sumber daya pesisir melalui pengembangan ekowisata berkelanjutan.
(Baca Juga: Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi Bertahap, Tak Bisa Langsung Wuss)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi mengelola sumber daya pesisir dan laut. Ia mengungkapkan, pada 2019, luasan kawasan konservasi mencapai 23,34 juta hektare, setara dengan 7,18% dari total perairan Indonesia. Pada 2030 ditargetkan luas kawasan konservasi dapat mencapai 32,5 juta hektare atau setara dengan 10% total perairan.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Bappenas terus menekankan konsistensi untuk ketiadaantradeoff antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Pelestarian terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional, terlebih setelah masa pandemi ini, penguatan dan perbaikan perekonomian menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan, salah satunya melalui sumber daya pesisir melalui pengembangan ekowisata berkelanjutan.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda