Urusan Perut, Koperasi Pangan di Indonesia Harus Diperkuat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan perlunya koperasi pangan diperkuat di Indonesia karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kontributor ke-3 terbesar dalam PDB Indonesia.
“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” kata Teten dalam Webinar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) di Jakarta, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Siapkan Ketahanan Pangan )
Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila.
"Dan pada praktiknya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas," tambahnya.
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).
“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit)," jelas Teten.
Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun. “Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks, mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” lanjutnya.
(Baca Juga: Koperasi Jangan Sampai Goyah Demi Selamatkan Ekonomi Nasional )
Untuk itu, koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.
Dia mengatakan, Kemenkop UKM pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, melalui pengembangan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial (Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare sekarang sudah dibagikan ada 4 juta hektare).
Ada pula Gerakan Belanja di Warung Tetangga yang merupakan kolaborasi Kemenkop UKM dengan 9 BUMN Klaster Pangan, BULOG, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan ritel modern.
“Kami juga mengembangkan laman khusus UMKM pada e-katalog LKPP yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumlah pelaku UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp310 triliun,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, LPDB-KUMKM mulai tahun ini dan kedepan, dikhususkan hanya akan melayani pembiayaan koperasi. PEN untuk Koperasi melalui LPDB dengan alokasi tambahan Rp1 triliun.
Teten juga menegaskan pihaknya terus melakukan pendampingan, pengawasan, penyuluhan, dan peningkatan SDM koperasi melalui 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 Provinsi, 341 Kabupaten/kota.
“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” kata Teten dalam Webinar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) di Jakarta, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Siapkan Ketahanan Pangan )
Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila.
"Dan pada praktiknya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas," tambahnya.
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).
“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit)," jelas Teten.
Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun. “Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks, mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” lanjutnya.
(Baca Juga: Koperasi Jangan Sampai Goyah Demi Selamatkan Ekonomi Nasional )
Untuk itu, koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.
Dia mengatakan, Kemenkop UKM pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, melalui pengembangan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial (Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare sekarang sudah dibagikan ada 4 juta hektare).
Ada pula Gerakan Belanja di Warung Tetangga yang merupakan kolaborasi Kemenkop UKM dengan 9 BUMN Klaster Pangan, BULOG, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan ritel modern.
“Kami juga mengembangkan laman khusus UMKM pada e-katalog LKPP yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumlah pelaku UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp310 triliun,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, LPDB-KUMKM mulai tahun ini dan kedepan, dikhususkan hanya akan melayani pembiayaan koperasi. PEN untuk Koperasi melalui LPDB dengan alokasi tambahan Rp1 triliun.
Teten juga menegaskan pihaknya terus melakukan pendampingan, pengawasan, penyuluhan, dan peningkatan SDM koperasi melalui 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 Provinsi, 341 Kabupaten/kota.
(akr)