Urusan Perut, Koperasi Pangan di Indonesia Harus Diperkuat

Jum'at, 31 Juli 2020 - 01:56 WIB
Untuk itu, koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.

Dia mengatakan, Kemenkop UKM pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, melalui pengembangan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial (Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare sekarang sudah dibagikan ada 4 juta hektare).

Ada pula Gerakan Belanja di Warung Tetangga yang merupakan kolaborasi Kemenkop UKM dengan 9 BUMN Klaster Pangan, BULOG, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan ritel modern.

“Kami juga mengembangkan laman khusus UMKM pada e-katalog LKPP yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumlah pelaku UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp310 triliun,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, LPDB-KUMKM mulai tahun ini dan kedepan, dikhususkan hanya akan melayani pembiayaan koperasi. PEN untuk Koperasi melalui LPDB dengan alokasi tambahan Rp1 triliun.

Teten juga menegaskan pihaknya terus melakukan pendampingan, pengawasan, penyuluhan, dan peningkatan SDM koperasi melalui 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 Provinsi, 341 Kabupaten/kota.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More