Revisi Aturan, OJK Buka Peluang PLTU Dapat Pembiayaan Hijau
Rabu, 06 September 2023 - 13:57 WIB
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Manajer Investasi, Dendanya Miliaran
Sebelumnya dalam Taksonomi Hijau Edisi 1 Tahun 2022, terdapat 2.733 sektor dan subsektor yang telah dikaji, dan 919 diantaranya dapat dipetakan pada subsektor/kelompok/kegiatan usaha (KBLI Level 5) serta terklasifikasi mengenai ambang batasnya oleh kementerian teknis terkait.
Dari 919 kegiatan usaha tersebut, terdapat 904 yang belum dapat dikategorikan secara langsung sebagai sektor hijau, sementara 15 lainnya dapat masuk secara langsung sebagai kategori hijau. Klasifikasi kriteria pada Taksonomi Hijau dibagi menjadi tiga kategori, yaitu hijau, kuning dan merah.
Sebelumnya dalam Taksonomi Hijau Edisi 1 Tahun 2022, terdapat 2.733 sektor dan subsektor yang telah dikaji, dan 919 diantaranya dapat dipetakan pada subsektor/kelompok/kegiatan usaha (KBLI Level 5) serta terklasifikasi mengenai ambang batasnya oleh kementerian teknis terkait.
Dari 919 kegiatan usaha tersebut, terdapat 904 yang belum dapat dikategorikan secara langsung sebagai sektor hijau, sementara 15 lainnya dapat masuk secara langsung sebagai kategori hijau. Klasifikasi kriteria pada Taksonomi Hijau dibagi menjadi tiga kategori, yaitu hijau, kuning dan merah.
(nng)
Lihat Juga :