Jangkau 500 Kota di Indonesia, Platform Kripto Ini Perkuat Keamanan dan Kolaborasi
Rabu, 20 September 2023 - 12:24 WIB
Mengatasi tantangan soal keamanan operasionalnya, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia ini memastikan keamanan operasionalnya selaras dengan peraturan pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, Reku mengumumkan keberhasilan mereka dalam menjangkau pengguna di lebih dari 500 kota/kabupaten di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan optimisme yang kian menguat dari pasar kripto , dan mengukuhkan posisi Reku untuk menjadi market leader di industri ini.
Baca Juga: Awasi Aset Kripto dan Keuangan Digital, Ini 7 Jurus ADK OJK Baru Hasan Fawzi
Founder & Chief Compliance Officer (CCO) Reku, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Robby mengatakan, pencapaian ini berkat upaya berkelanjutan Reku dalam meningkatkan adopsi kripto, serta komitmen Reku dalam menjawab tantangan di ekosistem kripto Indonesia.
“Tantangan pertama yang kami hadapi dalam industri ini adalah masalah keamanan dan sentimen negatif terhadap kripto. Hal ini disebabkan oleh tindakan ‘oknum’ yang tidak bertanggung jawab dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, investasi aset kripto kerap kali dikaitkan dengan berita negatif. Padahal, semuanya tergantung pada sejauh mana penyedia platform mematuhi peraturan yang ada,” ungkap Robby dalam Media Clinic Reku di kantor pusat AC Ventures, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia
Untuk mengatasi tantangan ini, Reku telah memastikan keamanan operasionalnya selaras dengan peraturan pemerintah. Reku telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi keamanan pengguna, menerapkan autentikasi ganda, serta enkripsi yang memenuhi standar internasional.
"Kami juga telah mendapatkan izin BAPPEBTI untuk fitur staking. Selain itu, kami secara berkala merilis Proof of Reserve (PoR) yang diuji dan diaudit secara akurat. Hal ini memastikan bahwa dana dan transaksi pengguna tersimpan secara utuh 1:1 dan dapat diverifikasi," imbuh Robby.
Baca Juga: Awasi Aset Kripto dan Keuangan Digital, Ini 7 Jurus ADK OJK Baru Hasan Fawzi
Founder & Chief Compliance Officer (CCO) Reku, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Robby mengatakan, pencapaian ini berkat upaya berkelanjutan Reku dalam meningkatkan adopsi kripto, serta komitmen Reku dalam menjawab tantangan di ekosistem kripto Indonesia.
“Tantangan pertama yang kami hadapi dalam industri ini adalah masalah keamanan dan sentimen negatif terhadap kripto. Hal ini disebabkan oleh tindakan ‘oknum’ yang tidak bertanggung jawab dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, investasi aset kripto kerap kali dikaitkan dengan berita negatif. Padahal, semuanya tergantung pada sejauh mana penyedia platform mematuhi peraturan yang ada,” ungkap Robby dalam Media Clinic Reku di kantor pusat AC Ventures, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia
Untuk mengatasi tantangan ini, Reku telah memastikan keamanan operasionalnya selaras dengan peraturan pemerintah. Reku telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi keamanan pengguna, menerapkan autentikasi ganda, serta enkripsi yang memenuhi standar internasional.
"Kami juga telah mendapatkan izin BAPPEBTI untuk fitur staking. Selain itu, kami secara berkala merilis Proof of Reserve (PoR) yang diuji dan diaudit secara akurat. Hal ini memastikan bahwa dana dan transaksi pengguna tersimpan secara utuh 1:1 dan dapat diverifikasi," imbuh Robby.
Lihat Juga :