Tripartit Selesai Bahas RUU Ciptaker, Menaker: Tidak Ada Kekangan

Minggu, 02 Agustus 2020 - 23:18 WIB
Ida mengatakan pembahasan dan dialog yang dilakukan Tim Tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban. Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.

“Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi “warna” tersendiri bagi seluruh anggota Tim. Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. "Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim,” ungkap Ida.

(Baca Juga: Arahan Baru dari Menaker: Perusahaan Siapkan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja )

Dari hasil pembahasan Tim Tripartit, dia menyampaikan, memang tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun perlu digarisbawahi bersama adalah bahwa sepaham atau tidak, semua anggota Tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!