Era Digital, Perempuan Harus Manfaatkan Peluang Kerja
Senin, 03 Agustus 2020 - 10:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat perilaku industri dan pekerja berubah. Salah satu perubahan terlihat dengan penggunaan teknologi yang semakin meningkat dalam segala aspek. Perubahan tersebut mempercepat transformasi ketenagakerjaan yang terus bergerak ke arah Revolusi Industri 4.0.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memandang peningkatan penggunaan teknologi pada era digital menjadi peluang baru bagi bangkitnya ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menaker Ida pun mendorong angkatan kerja, khususnya para perempuan, untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari perubahan tersebut.
“Perempuan harus mampu mengoptimalkan pekerjaan-pekerjaan paruh waktu yang berkembang dan tumbuh dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti e-commerce dan programming,” kata Menaker Ida saat mengisi Seminar Virtual bertajuk “Kiprah Perempuan Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru” yang diselenggarakan PSGA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis 23 Juli 2020. (Baca: RI Diminta Ambil Peluang dari Perkembangan Teknologi)
Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi digital, perempuan mampu melindungi dirinya melalui program jaminan sosial yang disediakan dan dikembangkan pemerintah serta mampu berinvestasi dalam peningkatan kompetensi diri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memandang peningkatan penggunaan teknologi pada era digital menjadi peluang baru bagi bangkitnya ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menaker Ida pun mendorong angkatan kerja, khususnya para perempuan, untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari perubahan tersebut.
“Perempuan harus mampu mengoptimalkan pekerjaan-pekerjaan paruh waktu yang berkembang dan tumbuh dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti e-commerce dan programming,” kata Menaker Ida saat mengisi Seminar Virtual bertajuk “Kiprah Perempuan Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru” yang diselenggarakan PSGA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis 23 Juli 2020. (Baca: RI Diminta Ambil Peluang dari Perkembangan Teknologi)
Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi digital, perempuan mampu melindungi dirinya melalui program jaminan sosial yang disediakan dan dikembangkan pemerintah serta mampu berinvestasi dalam peningkatan kompetensi diri.
Lihat Juga :