Negara-negara Kaya Minyak Seharusnya Bayar Pajak Iklim, Nilainya Capai Rp383,6 Triliun

Senin, 25 September 2023 - 21:01 WIB
Mengutip angka dari Asosiasi Energi Internasional (IEA), dia mengatakan, pendapatan minyak dan gas global telah melonjak dari USD1,5 triliun sebelum pandemi Covid-19 menjadi USD4 triliun yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Untuk menempatkan angka-angka luar biasa ini ke dalam konteks, USD4 triliun adalah 20 kali lipat dari seluruh anggaran bantuan global. Ini adalah pendapatan yang sangat besar sehingga melebihi seluruh PDB Inggris," katanya.

"Negara-negara produsen ini benar-benar tidak melakukan apa pun untuk mendapatkan rejeki nomplok yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini merupakan salah satu transfer kekayaan terbesar yang pernah ada dari negara-negara miskin ke negara-negara kaya," sambungnya.

Brown menambahkan, tingginya harga minyak dan gas telah menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong tambahan 141 juta orang di seluruh dunia ke dalam kemiskinan ekstrem. Perkiraan itu berasal dari studi ilmiah yang dilakukan awal tahun ini.

Lantaran itu Ia menyerukan, negara-negara kaya minyak dunia agar berkontribusi sebesar 3% dari pendapatan ekspor mereka atau dengan nilai totalnya diprediksi mencapai setara USD25 miliar senilai Rp383,6 triliun (Kurs Rp15.346 per USD) pada tahun 2022. "Setidaknya ini yang paling tidak, bisa mereka lakukan," ungkapnya.

Mantan perdana menteri -yang juga utusan PBB untuk pendidikan global dan duta besar Organisasi Kesehatan Dunia untuk pembiayaan kesehatan global- menerangkan, "konsekuensi dari gerakan besar seperti itu akan sangat signifikan".

"Kami akan memberi negara-negara yang dilanda krisis apa yang tidak ada dalam KTT baru-baru ini: yaitu harapan," katanya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More