Sah! Aturan Larangan TikTok Shop Buat Jualan Sudah Diteken

Selasa, 26 September 2023 - 19:59 WIB
“Makanya kalau jadi social commerce harus izin usaha sendiri, seperti media TV, iklan boleh, tapi tidak boleh jadi toko. Nggak boleh satu platform borong semua, jadi perbankan, minjemin uang, dagang juga, kredit juga. Tidak dilarang tapi diatur,” sambungnya.

Baca Juga: Kecanggihan Algoritma TikTok Bikin Keder Teten: Bisa Memukul Produk Lokal

Dia berharap, perdagangan bisa adil, bukan perdagangan bebas yang kuat menang, sedangkan yang lemah mati. “Sebab itu perdagangan online kita atur,” lanjutnya.

Zulhas sebelumnya sudah menegaskan akan menutup social commerce yang tidak patuh aturan. Menkominfo Budi Arie Setiadi juga sudah menyepakati hal ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!