Pemerintah Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Depan Bisa Tumbuh 9,4%
Rabu, 27 September 2023 - 09:58 WIB
"Hingga Agustus 2023, sektor terbesar masih dari pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan," kata Ihsan dalam Media Gathering, di Bogor, Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.
Ihsan juga memaparkan kebijakan perpajakan tahun 2024 akan diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Ia merinci, kebijakan perpajakan tahun 2024 meliputi upaya mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Baca Juga: Cari Duit Rp2.802 Triliun di 2024, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Usik Dunia Usaha
Kemudian, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Serta menjaga efektivitas implementasi UU HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan. "Juga insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur, guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," ujar Ihsan.
Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.
Ihsan juga memaparkan kebijakan perpajakan tahun 2024 akan diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Ia merinci, kebijakan perpajakan tahun 2024 meliputi upaya mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Baca Juga: Cari Duit Rp2.802 Triliun di 2024, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Usik Dunia Usaha
Kemudian, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Serta menjaga efektivitas implementasi UU HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan. "Juga insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur, guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," ujar Ihsan.
Lihat Juga :