BUMN Jasa Survei dan BEI Sinergi Optimalkan Perdagangan Karbon

Jum'at, 29 September 2023 - 10:10 WIB
"Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon," kata Arisudono.

Sebagai informasi, dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Bursa Karbon Diluncurkan Hari Ini, Berikut 4 Poin Penting IDXCarbon

Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahaan IDSurvey di sektor bisnis hijau yaitu PT Sucofindo, di mana akreditasi yang diraih adalah sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!