Bursa Karbon Diluncurkan Hari Ini, Berikut 4 Poin Penting IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 - 07:50 WIB
loading...
Bursa Karbon Diluncurkan...
Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) akan diluncurkan hari ini, Selasa (26/9/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange ( IDXCarbon ) resmi diluncurkan pada Selasa (26/9/2023). Ini merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.

Bursa karbon berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah penyelenggara bursa karbon. Dua produk unit karbon yang diperdagangkan adalah Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

PTBAE-PU adalah penetapan batas atas emisi GRK bagi pelaku usaha dan/atau kuota emisi (allowance) dalam periode tertentu bagi pelaku usaha. Penetapan allowance dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait, dan/atau kelebihan kuota emisi dari perusahaan wajib (compliance company).

SPE-GRK merupakan surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Secara sederhana, SPE-GRK adalah sertifikat kredit karbon berisi kegiatan pengurangan emisi, yang dapat diperdagangkan di tingkat domestik maupun mancanegara.

"IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. IDXCarbon berupaya memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia," kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam keterangannya di IDXCarbon, dikutip Selasa (26/9/2023).



Terdapat dua mekanisme utama perdagangan di IDXCarbon. Pertama adalah mekanisme allowance market atau perdagangan karbon bersifat wajib (compliance/mandatory market), dan offset market (voluntary market) yakni pasar sertifikat aneka proyek pengurangan emisi.

Allowance market menggunakan skema cap-and-trade yang mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha, serta antar-pelaku usaha. Pemerintah memberikan cap atau Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) berupa alokasi kuota emisi (allowance) kepada para pelaku usaha penghasil emisi untuk periode tertentu.

Pelaku usaha yang melepaskan emisi lebih besar dari batas atas (melewati cap) maka dapat membeli unit karbon dari pelaku usaha lain yang memiliki kelebihan cap.

Sementara itu, offset market adalah pasar Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) atau yang biasa dikenal dengan Carbon Offset. Melalui mekanisme yang berbasis sukarela (voluntary) ini, pelaku usaha dapat memperdagangkan sertifikat proyek/kegiatan pengurangan emisi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi 39.265 Ton C02e di Bursa Karbon
ABB Berkomitmen Dukung...
ABB Berkomitmen Dukung Target Net Zero dan Transisi Energi Indonesia
Cara PLN Icon Plus Menjawab...
Cara PLN Icon Plus Menjawab Tantangan untuk Menurunkan Emisi Karbon di Sektor Pariwisata
Green Operation, BSI...
Green Operation, BSI Pakai 139 Kendaraan Listrik dan Luncurkan Digital Carbon Tracking
PLN IP Hasilkan Green...
PLN IP Hasilkan Green Energy 814 GWh di 2024, Tekan Lebih 921.000 Ton CO2
Jababeka Optimistis...
Jababeka Optimistis Mampu Wujudkan Kawasan Industri yang Berkelanjutan
116.000 Pekerjaan di...
116.000 Pekerjaan di Ukraina Terancam Gara-gara Aturan Baru Uni Eropa
Capai Netralitas Karbon,...
Capai Netralitas Karbon, Masyarakat Diajak Tekan Emisi Gas Buang
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program Redeem Point Kredit Karbon
Rekomendasi
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
8 Tips Melakukan Top...
8 Tips Melakukan Top Up Free Fire dengan Hemat
Jasa Marga Catat 1,6...
Jasa Marga Catat 1,6 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Hari Terakhir Cuti Lebaran
Berita Terkini
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
54 menit yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
2 jam yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
2 jam yang lalu
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
3 jam yang lalu
Kisah Suryani, Pedagang...
Kisah Suryani, Pedagang Eceran yang Naik Kelas Berkat KUR BRI
3 jam yang lalu
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
3 jam yang lalu
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved