Pilih Pindah KPR, Hematnya Tembus Ratusan Juta Rupiah

Senin, 02 Oktober 2023 - 18:38 WIB
- Fotokopi slip gaji terakhir (khusus karyawan)

- Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap (khusus karyawan)

- Fotokopi buku tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir

- Fotokopi SPT PPh 21

- Fotokopi NPWP

- Fotokopi TDP, SITU, SIUP, serta akta pendirian usaha dan perubahannya (khusus wiraswasta)

- Fotokopi Surat Izin Praktik (khusus profesional)

- Fotokopi SHM/SHGB dan IMB

Cara Mengajukan Pindah KPR

Biasanya, pemohon dapat mengajukan pengajuan pindah KPR secara langsung ke kantor cabang bank yang diinginkan, apalagi bank menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Akan tetapi, pemohon juga dapat melakukan pengajuan pindah KPR lewat aplikasi IDEAL secara online, mudah, dan aman.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More