Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:17 WIB
Menteri BUMN secara resmi telah membawa kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) terjadi di empat badan usaha milik negara ( BUMN ). Keempat perusahaan pelat merah itu adalah PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, tindak pidana korupsi tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar dan berpotensi bertambah. Pasalnya, jumlah kerugian ini masih hasil tahap awal investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).



Baca Juga: Merasa Kecewa, Erick Thohir Blakblakan soal Korupsi Dapen BUMN

Erick resmi telah membawa kasus dugaan korupsi dapen BUMN ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. "Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023).

Berikut profil empat BUMN yang diduga terjadi tindak pidana korupsi dana pensiun tersebut:

1. Angkasa Pura I

Angkasa Pura I merupakan operator bandara milik negara. Fokus bisnis perusahaan menitikberatkan pada pelayanan kebandaraan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!