TikTok Shop Ditutup, SHW Center: Wajib Hukumnya Melindungi Bisnis Rakyat

Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:09 WIB
Kebijakan pemerintah melarang perdagangan online di TikTok Shop mendapatkan dukungan dari banyak kalangan. Foto/Dok SINDOnews.com
JAKARTA - Kebijakan pemerintah melarang perdagangan online di TikTok Shop mendapatkan dukungan dari banyak kalangan. Pelarangan tersebut lantaran jual beli di media sosial (medsos) asal China itu mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) Indonesia.

"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional sangat bergantung kepada sektor usaha kecil ini," kata Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (4/10/2023).



Baca Juga: Resmi Tutup, TikTok Shop Sudah Tidak Bisa Diakses

Pernyataan Hardjuno ini merespons, TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM. Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sektor UMKM. Sebab sejarah membuktikan sektor UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.

"Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di Bumi Pertiwi ini," katanya.

Hardjuno menegaskan, sektor usaha rakyat harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar. Baca Juga: Kemajuan Teknologi Tak Dibarengi Aturan, Jokowi: Seperti Kejadian TikTok Shop
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!