Telkom Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma Soal Pencemaran Nama Baik
Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:07 WIB
"Kami sedang mempersiapkan data-datanya dan segera ditindaklanjuti untuk membuat laporan kepada pihak pihak tersebut," ungkap dia.
Adapun delik aduan terkait berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun.
"Pencemaran nama baik, fitnah dan kemudian namanya itu dikenal dengan berita bohong. Berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun dan ini juga memberikan pembelajaran kepada setiap orang untuk tidak gampang membuat suatu opini yang tidak ada bukti dan data kemudian itu telah membuat sesorang tercemar," jelas Juniver.
Adapun delik aduan terkait berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun.
"Pencemaran nama baik, fitnah dan kemudian namanya itu dikenal dengan berita bohong. Berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun dan ini juga memberikan pembelajaran kepada setiap orang untuk tidak gampang membuat suatu opini yang tidak ada bukti dan data kemudian itu telah membuat sesorang tercemar," jelas Juniver.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda