Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM
Kamis, 30 April 2020 - 06:21 WIB
Skema kedua berupa insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Untuk itu, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0%. Kebijakan ini berlaku selama periode enam bulan, dimulai dari April hingga Desember nanti.
Selanjutnya skema ketiga berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program. Implementasinya bisa berupa penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultramikro, ataupun UMi dan PNM Mekaar. Kelompok ini jumlahnya 6,4 juta. Termasuk debitur Pegadaian yang jumlahnya 10,6 juta debitur.
Program lain dalam skema ini adalah penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDP) dan penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. “Ini saya lihat banyak sekali ada LPM UMP ini, lembaga pengelola modal usaha kelautan dan perikanan, BLU pusat pembiayaan pengelolaan hutan dan calon petani calon lokasi di Kementerian Pertanian. Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemda,” kata Jokowi.
Presiden asal Solo itu juga menyiapkan skema perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Kepada jajarannya dia meminta agar bantuan modal kerja darurat ini harus dirancang dengan baik. “Kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” ungkapnya.
Menurut Jokowi, dari data yang dimilikinya terdapat 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Kemudian terdapat 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
“Karena itu, yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR. Sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lain,” paparnya.
Satu lagi skema yang disiapkan Jokowi adalah mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN dan pemda harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM. Terutama pada tahap awal recovery. “Konsolidasi usaha ini penting sekali. Misalnya BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ujarnya.
Jokowi juga meminta agar realokasi anggaran pemda juga diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. “Ini saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan juga ke daerah mengenai ini sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Skema Bunga Kredit
Dalam rapat terbatas kemarin pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM. Hal ini dilakukan untuk melindungi UMKM yang terdampak pandemi korona. Skemanya, pemerintah menyubsidi bunga kredit yang besarnya tiga bulan pertama adalah 6%, kemudian tiga bulan kedua 3%.
Selanjutnya skema ketiga berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program. Implementasinya bisa berupa penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultramikro, ataupun UMi dan PNM Mekaar. Kelompok ini jumlahnya 6,4 juta. Termasuk debitur Pegadaian yang jumlahnya 10,6 juta debitur.
Program lain dalam skema ini adalah penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDP) dan penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. “Ini saya lihat banyak sekali ada LPM UMP ini, lembaga pengelola modal usaha kelautan dan perikanan, BLU pusat pembiayaan pengelolaan hutan dan calon petani calon lokasi di Kementerian Pertanian. Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemda,” kata Jokowi.
Presiden asal Solo itu juga menyiapkan skema perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Kepada jajarannya dia meminta agar bantuan modal kerja darurat ini harus dirancang dengan baik. “Kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” ungkapnya.
Menurut Jokowi, dari data yang dimilikinya terdapat 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Kemudian terdapat 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
“Karena itu, yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR. Sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lain,” paparnya.
Satu lagi skema yang disiapkan Jokowi adalah mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN dan pemda harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM. Terutama pada tahap awal recovery. “Konsolidasi usaha ini penting sekali. Misalnya BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ujarnya.
Jokowi juga meminta agar realokasi anggaran pemda juga diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. “Ini saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan juga ke daerah mengenai ini sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Skema Bunga Kredit
Dalam rapat terbatas kemarin pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM. Hal ini dilakukan untuk melindungi UMKM yang terdampak pandemi korona. Skemanya, pemerintah menyubsidi bunga kredit yang besarnya tiga bulan pertama adalah 6%, kemudian tiga bulan kedua 3%.
tulis komentar anda