BEI Perkirakan Nilai Transaksi SPPA Capai Rp125 Triliun
Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:52 WIB
Mekanisme perdagangan EBUS melalui SPPA dapat dilakukan dengan mekanisme Kuotasi/Central Limit Order Book (CLOB), Request For Quotation (RFQ) dan Negosiasi antar pihak/Request For Order (RFO).
Sehingga, SPPA tidak hanya mengakomodasi mekanisme perdagangan EBUS saat ini, tetapi juga dilengkapi dengan mekanisme perdagangan lainnya sesuai dengan best practice untuk mendapatkan harga yang terbaik.
“Sejak diimplementasikan sampai dengan sekarang, SPPA terus mengembangkan perannya dalam ekosistem perdagangan Surat Utang di Indonesia," tuturnya.
Pada 1 Januari 2022, SPPA dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan untuk menjadi platform kuotasi oleh Dealer Utama atas Perdagangan SUN Seri Benchmark. Bahkan, pada 1 April 2022 juga dipercaya untuk menjadi platform kuotasi untuk perdagangan SBSN Seri Benchmark.
Sehingga, SPPA tidak hanya mengakomodasi mekanisme perdagangan EBUS saat ini, tetapi juga dilengkapi dengan mekanisme perdagangan lainnya sesuai dengan best practice untuk mendapatkan harga yang terbaik.
“Sejak diimplementasikan sampai dengan sekarang, SPPA terus mengembangkan perannya dalam ekosistem perdagangan Surat Utang di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga
Pada 1 Januari 2022, SPPA dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan untuk menjadi platform kuotasi oleh Dealer Utama atas Perdagangan SUN Seri Benchmark. Bahkan, pada 1 April 2022 juga dipercaya untuk menjadi platform kuotasi untuk perdagangan SBSN Seri Benchmark.
(uka)
tulis komentar anda