Realisasi Penyaluran Kredit Bank Himbara dari Dana Pemerintah Capai Rp49,65 Triliun

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:01 WIB
Realisasi penyaluran kredit Bank Himbara dari penempatan dana pemerintah. Foto/Dok/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi penyaluran kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang berasal dari penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp49,65 triliun menjangkau 616.974 debitur hingga 20 Juli 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, realisasi tersebut telah mencapai 165% dari penempatan dana semula sebesar Rp30 triliun yang ditempatkan pada 4 bank BUMN. "Dapat kami sampaikan ini adalah hal yang betul-betul kami monitor dan dorong agar target leverage 3 kali bisa tercapai," kata Wimboh melalui video virtual, Selasa (4/8/2020).





Wimboh menambahkan, dana realisasi penyaluran kredit tersebut juga telah mencapai 41,1% dari target yang dicanangkan pemerintah sebesar Rp111,8 Triliun. Rinciannya , realisasi kredit penempatan dana Bank BRI sudah sebesar Rp23,64 triliun kepada 55.375 nasabah, Bank Mandiri sebesar Rp16,24 triliun kepada 28.854 nasabah.



Sementara itu, Bank BNI merealisasikan dana sebesar Rp6,55 triliun kepada 22.987 nasabah dan terakhir Bank BTN sebesar Rp3,72 triliun kepada 13.758 nasabah. "OJK akan senantiasa memonitor dan tetap stand ready apabila diperlukan berbagai kebijakan dukungan yang lebih agar ini lebih cepat dan memberikan kontribusi yang optimal kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More