Kemiskinan Menurun, Begini Kinerja Ganjar Pranowo Atasi Kemiskinan
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 14:20 WIB
Jawa Tengah memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara secara keseluruhan, yaitu pada September 2022 sebesar 9,57%. Selain itu, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi di Pulau Jawa sebesar 8,67%. Kabupaten Brebes yang berpenduduk 290,66 ribu jiwa dan tingkat kemiskinan 16,05% merupakan wilayah termiskin. Semarang memiliki persentase penduduk miskin terendah, yaitu 4,34 juta jiwa, dengan tingkat kemiskinan 4,25%.
Pandemi Covid-19 menyebabkan lonjakan angka kemiskinan yang signifikan pada tahun 2020. Diperkirakan terdapat 3,98 juta orang di Jawa Tengah pada September 2020 dengan angka kemiskinan sebesar 11,84%. Indeks keparahan kemiskinan di Jawa Tengah berada jauh di atas rata-rata nasional. Distribusi pengeluaran di kalangan masyarakat miskin digambarkan dengan indeks keparahan kemiskinan.
Kesenjangan pengeluaran antara masyarakat miskin meningkat seiring dengan nilai indeks.
Di Jawa Tengah, indeks keparahan kemiskinan mencapai 0,42% pada September 2022. Indeks tersebut lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,38% atau rata-rata Pulau Jawa sebesar 0,28%.
Tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah tidak bisa dipisahkan dari sturktur pekerjaan. Di Jawa Tengah, 24,78% penduduk bekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang mendominasi struktur ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Dengan persentase 21,89%, industri pengolahan merupakan sektor usaha terbesar kedua dalam hal penyerapan tenaga kerja. Perdagangan eceran dan grosir mempekerjakan 19,39% angkatan kerja.
Hingga September 2022, garis kemiskinan per kapita di Jawa Tengah sebesar Rp464.879. Hal ini menandakan bahwa mereka yang mengeluarkan uang sebanyak itu masuk dalam kategori masyarakat miskin. Garis kemiskinan di Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yaitu Rp535.547,00 per kapita per bulan.
Pandemi Covid-19 menyebabkan lonjakan angka kemiskinan yang signifikan pada tahun 2020. Diperkirakan terdapat 3,98 juta orang di Jawa Tengah pada September 2020 dengan angka kemiskinan sebesar 11,84%. Indeks keparahan kemiskinan di Jawa Tengah berada jauh di atas rata-rata nasional. Distribusi pengeluaran di kalangan masyarakat miskin digambarkan dengan indeks keparahan kemiskinan.
Kesenjangan pengeluaran antara masyarakat miskin meningkat seiring dengan nilai indeks.
Di Jawa Tengah, indeks keparahan kemiskinan mencapai 0,42% pada September 2022. Indeks tersebut lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,38% atau rata-rata Pulau Jawa sebesar 0,28%.
Tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah tidak bisa dipisahkan dari sturktur pekerjaan. Di Jawa Tengah, 24,78% penduduk bekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang mendominasi struktur ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Dengan persentase 21,89%, industri pengolahan merupakan sektor usaha terbesar kedua dalam hal penyerapan tenaga kerja. Perdagangan eceran dan grosir mempekerjakan 19,39% angkatan kerja.
Hingga September 2022, garis kemiskinan per kapita di Jawa Tengah sebesar Rp464.879. Hal ini menandakan bahwa mereka yang mengeluarkan uang sebanyak itu masuk dalam kategori masyarakat miskin. Garis kemiskinan di Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yaitu Rp535.547,00 per kapita per bulan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda