Ancaman Resesi Bikin Kompak Pentolan Kebon Sirih dan Lapangan Banteng

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:42 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kapasitas fiskal dalam rangka penanganan Covid-19 dengan memperlebar defisit APBN 2020 sebagai strategi countercylical, dari semula 1,76% terhadap PDB menjadi 5,07% (Perpres 54 Tahun 2020) dan 6,34% (Perpres 72 Tahun 2020).

"Melalui pelebaran defisit tersebut, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun yang ditujukan untuk peningkatan belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk program-program perlindungan sosial, dan pemulihan perekonomian melalui dukungan kepada dunia usaha," kata Perry di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dia melanjutkan, melalui alokasi tersebut, pemerintah berupaya mengakselerasi penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan sehingga diharapkan dapat mencegah semakin meluasnya pandemi di Indonesia. ( Baca juga:Tenang, Baru Sekali Kontraksi Resesi Ekonomi Belum Brojol )



"Berbagai program perlindungan sosial, baik yang bersifat perluasan dari program existing maupun program-program," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi kebijakan di antara anggota KSSK dengan meningkatkan kewaspadaan mengantipasi dampak penyebaran Covid-19 yang masih tinggi terhadap prospek perekonomian domestik dan stabilitas sistem keuangan.

"Dalam kaitan ini, koordinasi dilakukan, baik untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong implementasi kebijakan extraordinary yang diamanatkan melalui UU No. 2 Tahun 2020, maupun untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More