Terdampak Pandemi dan PHK Inkindo Berharap Dukungan Pemerintah
Rabu, 05 Agustus 2020 - 22:12 WIB
JAKARTA - Industri konstruksi mulai merasakan dampak pukulan Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Meskipun pada kuartal I 2020 sektor konstruksi bertumbuh 2,90%, namun pada kuartal II 2020 industri ini mengalami penurunan cukup dalam.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) Peter Frans menyebutkan, anggota Inkindo yang merupakan asosiasi konsultan jasa perencana dan pengawasan kontruksi banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Baca juga: Vonis Konsultan Pajak Perusahaan Trading Tambang Dipangkas )
Hal ini terjadi karena kegiatan konstruksi infrastruktur di daerah terdampak pandemi Covid-19. "Sebanyak 80% dari anggota kami mengalami kesulitan. Ribuak karyawan sudah terkena PHK," tegas Peter dalam Webinar di Jakarta Rabu (5/8/2020).
Saat ini anggota Inkindo mencapai 6.400 perusahaan di seluruh Indonesia yang mempekerjakan total 64 ribu orang. Sebanyak 22.400 orang atau 35% pegawai tetap perusahaan-perusahaan anggota Inkindo sudah di PHK. Sedangkan jumlah pegawai tidak tetap yang di PHK mencapai 29 ribu orang atau sekitar 45% dari total tenaga kerja.
Khusus di sektor jasa konstruksi, lanjut Peter, secara nasional jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 65% dari total tenaga kerja di sektor itu.
Stimulus yang diberikan oleh pemerintah, lanjut Peter, masih belum menyentuh industri jasa konstruksi. "Saat ini, hanya 10% perusahaan yang bisa survive," ungkapnya.
Tanpa ada regulasi dalam hal permodalan, dipastikan pada akhir 2020 industri jasa konstruksi akan kolaps. "Perlu ada terobosan untuk membangkitkan ekonomi yang bisa menampung tenaga kerja," paparnya. (Baca juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah di Makassar Bakal Dilanjutkan )
Stimulus yang diberikan pemerintah belum menyentuh ke korporasi. Inkindo sudah menyampaikan surat keringanan pajak, pengajuan penghapusan bunga pinjaman modal dan relaksasi pajak penghasilan.
"Karena pinjaman sebagian besar berasal dari bank milik pemerintah. Sementara penghapusan pajak penghasilan karena anggota kami tidak ada pekerjaan," paparnya.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) Peter Frans menyebutkan, anggota Inkindo yang merupakan asosiasi konsultan jasa perencana dan pengawasan kontruksi banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Baca juga: Vonis Konsultan Pajak Perusahaan Trading Tambang Dipangkas )
Hal ini terjadi karena kegiatan konstruksi infrastruktur di daerah terdampak pandemi Covid-19. "Sebanyak 80% dari anggota kami mengalami kesulitan. Ribuak karyawan sudah terkena PHK," tegas Peter dalam Webinar di Jakarta Rabu (5/8/2020).
Saat ini anggota Inkindo mencapai 6.400 perusahaan di seluruh Indonesia yang mempekerjakan total 64 ribu orang. Sebanyak 22.400 orang atau 35% pegawai tetap perusahaan-perusahaan anggota Inkindo sudah di PHK. Sedangkan jumlah pegawai tidak tetap yang di PHK mencapai 29 ribu orang atau sekitar 45% dari total tenaga kerja.
Khusus di sektor jasa konstruksi, lanjut Peter, secara nasional jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 65% dari total tenaga kerja di sektor itu.
Stimulus yang diberikan oleh pemerintah, lanjut Peter, masih belum menyentuh industri jasa konstruksi. "Saat ini, hanya 10% perusahaan yang bisa survive," ungkapnya.
Tanpa ada regulasi dalam hal permodalan, dipastikan pada akhir 2020 industri jasa konstruksi akan kolaps. "Perlu ada terobosan untuk membangkitkan ekonomi yang bisa menampung tenaga kerja," paparnya. (Baca juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah di Makassar Bakal Dilanjutkan )
Stimulus yang diberikan pemerintah belum menyentuh ke korporasi. Inkindo sudah menyampaikan surat keringanan pajak, pengajuan penghapusan bunga pinjaman modal dan relaksasi pajak penghasilan.
"Karena pinjaman sebagian besar berasal dari bank milik pemerintah. Sementara penghapusan pajak penghasilan karena anggota kami tidak ada pekerjaan," paparnya.
tulis komentar anda