Pernah Punya Valuasi Rp705 Triliun, WeWork Kini Bangkrut

Selasa, 07 November 2023 - 11:40 WIB
WeWork yang pernah memiliki valuasi Rp705 triliun mengajukan kebangkrutan di pengadilan federal New Jersey, AS. Foto/Reuters
JAKARTA - Pernah berjaya dengan valuasi pada tahun 2019 bernilai USD47 miliar atau sekitar Rp705 triliun, perusahaan berbagi kantor ( co-working ) WeWork kini mengalami kebangkrutan . Perusahaan mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di pengadilan federal New Jersey pada hari Senin (6/11).

Perusahaan dalam keterangan resminya yang dilansir CNBC menyebutkan, pengajuan kebangkrutan terbatas pada lokasi WeWork di AS dan Kanada. Perusahaan juga melaporkan kewajiban berkisar antara USD10 miliar hingga USD50 miliar.



"Saya sangat berterima kasih atas dukungan pemangku kepentingan keuangan kami saat kami bekerja sama untuk memperkuat struktur permodalan dan mempercepat proses ini melalui Perjanjian Dukungan Restrukturisasi," kata CEO WeWork David Tolley dalam siaran pers. "Kami tetap berkomitmen untuk berinvestasi pada produk, layanan, dan tim karyawan kelas dunia untuk mendukung komunitas kami," tambahnya.

Baca Juga: Okupansi Merosot 50% Imbas WFH, Ini Strategi Coworking Space Pertahankan Bisnis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!