Meneropong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Keuangan

Kamis, 09 November 2023 - 21:50 WIB
"RUU ini berdampak penting bagi perempuan mendapatkan akses dan dukungan sebelum dan sesudah proses melahirkan. Misalnya, akses terhadap pengasuhan anak yang mudah dan terjangkau akan membantu perempuan untuk kembali ke pasar kerja," ujar Titik.

Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Keuangan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami stagnasi di bawah tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat rendah di bawah Singapura, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Riset yang dilakukan oleh Women’s World Banking menemukan bahwa partisipasi perempuan di peran-peran kepemimpinan di sektor perbankan relatif rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil wawancara dengan 17 pemimpin di industri keuangan, wawancara mendalam terhadap 32 tenaga kerja laki-laki dan perempuan sektor perbankan dan fintech, serta kajian pustaka dan dokumen tahunan perusahaan.

“Riset kami menemukan bahwa kendati tenaga kerja perempuan banyak berpartisipasi di sektor perbankan. Namun, persentasenya semakin kecil dengan semakin tingginya posisi. Di tingkat yunior, persentasenya masih tinggi yakni 50,7%, lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun semakin ke atas, semakin berkurang, di posisi menengah sebesar 42%, dan di tingkat senior 32,8%,” ujar Research Lead Asia Tenggara Women’s World Banking Agnes Salyanty.

Paparan dari Managing Director Asosiasi Fintech Indonesia Aries Setiadi juga menemukan kesenjangan proporsi perempuan dan laki-laki dari hasil Survei Tahunan Anggota 2023.

“Mendorong kepemimpinan perempuan menjadi penting karena dengan partisipasi perempuan, perusahaan fintech juga dapat memacu kinerja, profitabilitas dan inovasi,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, praktisi hukum Ira Eddymurthy selaku founding partner SSEK Law Firm mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki basis hukum yang lengkap yang menjamin keseteraan akses dan kesempatan kerja bagi perempuan. Konstitusi Indonesia juga memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!