Hati-hati Pak Jokowi! Ngasih Bantuan Karyawan Rp600.000 Bikin yang Lain Cemburu
Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:05 WIB
"Kita tetap memprioritaskan pekerja yang selama ini terkena PHK dan pekerha yang elum teregistrasi Kementerian Ketenagakerjaan serta karyawan yang hanya bergaji 2,9 juta," katanya.
Baca Juga: Hore! Bakul Pasar Bakal Terima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Dia melanjutkan karyawan tanpa gaji atau habis kontrak juga perlu diutamakan dalam mendapatn bantuan langsung tunai. Terlebih, karyawan yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. "Seperti bekerja di sektor informal, mereka tidak terdata oleh data BPJS TK maupun skema sistem sosial lain itu juga perlu mendapatkan perhatian besar," tandasnya.
Baca Juga: Hore! Bakul Pasar Bakal Terima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Dia melanjutkan karyawan tanpa gaji atau habis kontrak juga perlu diutamakan dalam mendapatn bantuan langsung tunai. Terlebih, karyawan yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. "Seperti bekerja di sektor informal, mereka tidak terdata oleh data BPJS TK maupun skema sistem sosial lain itu juga perlu mendapatkan perhatian besar," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :