Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%

Senin, 20 November 2023 - 22:09 WIB
Baca Juga: Soal Besaran UMP DKI 2024, Pj Gubernur DKI: Arahannya Berdasarkan PP

Perjuangan dalam melakukan 'Mogok Nasional', lanjut Said Iqbal, adalah suatu hal yang legal dan lazim, bahkan turut dilakukan di beberapa negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.

"Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13% dilakukan tanpa pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!