Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%

Senin, 20 November 2023 - 22:09 WIB
Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4%. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo.

"Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional," tegas Said Iqbal.

Menurutnya Mogok Nasional merupakan suatu jalan yang harus dilakukan, agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh para buruh.

Aksi mogok nasional rencananya akan dilakukan di antara tanggal 30 November - 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya utamanya, dikatakan Said Iqbal, sengaja untuk melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding.

"Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional," ungkap Said Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!