Pengusaha Tekstil Pasrah, Upah Buruh Harus Naik Tahun Depan Saat Industri Lesu
Rabu, 22 November 2023 - 12:14 WIB
Pengusaha tekstil mengaku pasrah terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) di 2024, mendatang ketika industri tekstil belum sepenuhnya bangkit. Foto/Dok
JAKARTA - Pengusaha tekstil mengaku pasrah terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) di 2024, mendatang. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengaku, saat ini kondisi industri tekstil belum mengalami pertumbuhan yang positif.
Baca Juga: Kemnaker: Masa Kerja Lebih 1 Tahun Berhak Dapat Upah di Atas UMP
Bahkan selama setahun, industri tekstil dan pakaian jadi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS mengalami pertumbuhan negatif. Berdasarkan data BPS, industri tekstil pada kuartal 2 tahun 2022 tumbuh di angka 13,74%, kuartal 3 tumbuh 8,09%, dan kuartal 4 hanya tumbuh 3,61%.
Baca Juga: Memanas! Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI Jakarta
Sedngkan pada tahun 2023 ini, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi di kuartal 1 tercatat -1,7% dan di kuartal 2 juga tumbuh negatif di angka -2,7%. Redma menilai kenaikan UMP tahun 2024 yang sudah diumumkan oleh Pemerintah ini akan menjadi beban baru bagi pelaku usaha terutama di industri tekstil dan pakaian jadi.
"UMK boleh tetap naik yaa, kita akan fight, tapi kita terserah pemerintah saja, mau naik berapa? ya kita ikut. Tapi satu hal, kalau kita mampu ya kita ikut. Tapi kalau kita tidak mampu, kita tidak ikut. Kalau kita tidak ikut, pemerintah mau kasih punishment, sudah pada pasrah ini industri," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Kemnaker: Masa Kerja Lebih 1 Tahun Berhak Dapat Upah di Atas UMP
Bahkan selama setahun, industri tekstil dan pakaian jadi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS mengalami pertumbuhan negatif. Berdasarkan data BPS, industri tekstil pada kuartal 2 tahun 2022 tumbuh di angka 13,74%, kuartal 3 tumbuh 8,09%, dan kuartal 4 hanya tumbuh 3,61%.
Baca Juga: Memanas! Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI Jakarta
Sedngkan pada tahun 2023 ini, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi di kuartal 1 tercatat -1,7% dan di kuartal 2 juga tumbuh negatif di angka -2,7%. Redma menilai kenaikan UMP tahun 2024 yang sudah diumumkan oleh Pemerintah ini akan menjadi beban baru bagi pelaku usaha terutama di industri tekstil dan pakaian jadi.
"UMK boleh tetap naik yaa, kita akan fight, tapi kita terserah pemerintah saja, mau naik berapa? ya kita ikut. Tapi satu hal, kalau kita mampu ya kita ikut. Tapi kalau kita tidak mampu, kita tidak ikut. Kalau kita tidak ikut, pemerintah mau kasih punishment, sudah pada pasrah ini industri," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Rabu (22/11/2023).
Lihat Juga :