Pengusaha Tekstil Pasrah, Upah Buruh Harus Naik Tahun Depan Saat Industri Lesu

Rabu, 22 November 2023 - 12:14 WIB
Menurut Redma, kenaikan upah minimun ini memang menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli buruh itu sendiri. Namun di satu sisi kondisi industri terutama tekstil dan pakaian jadi saat ini menurutnya belum mengalami pemulihan.

Salah satu yang masih menjadi tantangan bagi pelaku industri tekstil dan pakaian jadi adalah maraknya importasi pakaian yang saat ini masih sulit dibendung pemerintah. Sehingga para pelaku industri saat ini masih susah mendapatkan pasar di dalam negeri karena ada barang impor, dan sulit melakukan ekspor karena permintaan pasar melemah.

Redma mengaku, kondisi pelemahan industri di sektor tekstil dan pakaian jadi ini juga sudah banyak dipahami oleh para pekerja. Bahkan menurutnya beberapa pekerja sebetulnya hanya butuh dipekerjakan, ketimbang harus mendapatkan upah yang naik, kemudian industrinya tidak bertahan lama.

"Kami memahami kalau kenaikan UMP ini untuk meningkatkan daya beli, tapi disatu sisi juga kemampuan kami untuk membayar, teman-teman karyawan sudah sangat paham. Kalau tidak naik pun, jaminan bekerja tidak ada jaminan," kata Redma.

"Sepertinya mereka lebih berharap bekerja dan dijamin tetap bekerja daripada kenaikan UMK, besok pabriknya tutup, di sektor tekstil ini biasanya sudah sama-sama mengerti," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!