3.000 Hektare Tambang Ilegal Terendus di Sekitar IKN
Sabtu, 25 November 2023 - 21:00 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas tambang batu bara di sekitar IKN terutama tambang tidak berizin.
Myrna menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare tambang batubara ilegal yang saat ini masih beroperasi disekitar IKN. "Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu, nah itu tentu harus ditertibkan," ujar Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri dari berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," kata dia.
Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan. Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batubara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah disekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.
"Beberapa tambang Ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," pungkas Pungky.
Lihat Juga: DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok
Myrna menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare tambang batubara ilegal yang saat ini masih beroperasi disekitar IKN. "Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu, nah itu tentu harus ditertibkan," ujar Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri dari berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," kata dia.
Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan. Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batubara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah disekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.
"Beberapa tambang Ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," pungkas Pungky.
Lihat Juga: DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok
(nng)
tulis komentar anda