Siap-siap, Kuota Kartu Pra Kerja di Gelombang 4 Capai 800 Ribu Orang

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:06 WIB
Pemerintah segera membuka pendaftaran gelombang 4 Program Kartu Pra Kerja mulai Sabtu besok. Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, jumlah kuota penerima Kartu Pra Kerja jadi 800.000 orang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah segera membuka pendaftaran gelombang 4 Program Kartu Pra Kerja mulai Sabtu besok. Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, jumlah kuota penerima Kartu Pra Kerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang.

(Baca Juga: Catat, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Besok )

Langkah ini diambil usai Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.



"Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan," kata Susiwijono di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengutarakan, kartu Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan dimana penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya. Program ini terdiri dari 2 (dua) elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

(Baca Juga: Program Kartu Pra Kerja Sulit Diakses Buruh, Bagaimana di Gelombang 4? )

"Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya," katanya

Menurutnya di masa pandemi Covid-19, Kartu Pra Kerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak. "Kita juga mendata dan memperluas insentif yang dibutuhkan agar bisa merangkul pekerja yang membutuhkan," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More