Soal Pungutan Baru Batu Bara, Ini Kata Berau Coal

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:05 WIB
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan dan aplikasi pendukung, di antaranya peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur DKB, peraturan menteri terkait petunjuk teknis tata cara pemungutan dan penyaluran DKB, keputusan menteri rasio yang akan dikeluarkan setiap 3 bulan atau sewaktu-waktu dibutuhkan.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan revisi Kepmen ESDM Nomor 58/2022 terkait Harga Jual Batubara sebesar USD90 per ton untuk bahan baku atau bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri sesuai dengan isi Perpres. Kemudian, aplikasi e-DKB segera dilakukan uji coba setelah dilakukan finalisasi formula DKB, sekaligus mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan MIP.

Baca juga: Israel Ketar-ketir Hadapi Pejuang Pelestina Seperti Berperang Melawan Hantu

"Menteri ESDM dan Menteri BUMN sudah melaksanakan, dan ada masih ada masukan baru dari Kemenko Marves yang kami koordinasikan dengan Sekretariat Negara," terangnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!