PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online, Total Aliran Dana Capai Rp850 M

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:34 WIB
Selain itu, Ivan memaparkan pada tahun 2021 sebelumnya jumlah perputaran uang pada pelaku judi online tembus Rp57 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Januari - Agustus 2022 menjadi Rp69 triliun.

"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 69 triliun pada tahun 2022," sambungnya.

Baca Juga: Hentikan Ribuan Transaksi, Kepala PPATK Ngaku Sering Digeruduk Pengacara

Menurut Ivan, tindakan pemblokiran tersebut diambil dalam rangka menghentikan transaksi sementara sebelum masuk dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan PPATK sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, penyelamatan aset, terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi.

Sementara pada periode Mei-Desember 2022 PPATK juga telah menyampaikan 58 Hasil Analisis terkait dengan tindak pidana tipu gelap. Adapun total nominal yang dianalisis dan diperiksa PPATK sebesar Rp712 miliar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!