Negosiasi Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Harus Dipercepat

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:09 WIB
Restrukturisasi keuangan Waskita terus dilakukan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah digenjot Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) selaku pemegang saham melalui skema restrukturisasi keuangan. Kendati penyehatan ini masih terkendala dengan persetujuan pemegang obligasi dan vendor.



Pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, mengatakan skema restrukturisasi akan mempercepat pemulihan keuangan emiten bersandi saham WSKT. Meski mengalami hambatan atas persetujuan pemegang obligasi dan vendor, Toto memandang langkah negosiasi harus dipercepat.

Menurutnya, pemegang saham dan manajemen WSKT perlu mempercepat negosiasi dengan para kreditur dan bondholder. Terutama mengedepankan prinsip win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak atau kreditur.

Saat ini 90% kreditur asal perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi. Perbankan terdiri dari Himbara dan swasta.



“Upaya negosiasi dengan para kreditur dan bondholder harus lebih dipercepat, dengan prinsip yang dapat diterima semua pihak (win-win),” ujar Toto saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Senada, pengamat pasar modal UI, Budi Frensidy, menilai, Waskita Karya harus kembali ke bisnis utama (core bisnis) sebagai kontraktor dan bukan sebagai owner proyek. Perusahaan konstruksi pelat merah ini disarankan lebih selektif dalam memilih proyek yang menguntungkan dan tidak cost overrun.

“Dengan fokus ke core businessnya, niscaya Waskita bisa positive cash flow dan bisa mendapatkan kepercayaan pemilik project,” papar Budi.

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyatakan, pihaknya telah mendapat persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi yang mewakili sekitar 90% dari nominal outstanding utang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More