Pengusaha Ungkap Implementasi UU Ciptaker Hadirkan Tumpang Tindih Regulasi
Kamis, 21 Desember 2023 - 22:53 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mulai mengeluhkan kehadiran Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang dinilai kurang mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha di Tanah Air. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) mulai mengeluhkan kehadiran Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang dinilai kurang mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha di Tanah Air.Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menilai kehadiran UU Omnibus Law tersebut justru dinilai melahirkan regulasi yang tumpang tindih antar Pemerintah Daerah dengan Pusat, maupun satu Kementerian dengan Kementerian lainnya.
"Kalau kita lihat memang yang dilakukan pemerintah seperti reformasi struktural dan penerbitan UUCK perlu diapresiasi. Namun memang kenyataan dari segi implementasi, berkaitan dengan OSS masih menjadi kendala di lapangan, kita melihat juga integrasi dari perizinan daerah dan lain lain, ini juga masih memiliki tantangan," ujar Shinta dalam konferensi pers di Jakata, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Tunggu Debat Cawapres, Pengusaha Penasaran Bentuk Implementasi Kebijakan Ekonomi Paslon
Wakil Ketua Umum Apindo,Sanny Iskandar, menjelaskan pada dasarnya keberlanjutan dunia usaha sangat bergantung dengan kepastian hukum. Namum saat ini menurutnya ada 2 permasalahan muncul, yaitu terkait regulasi dan penyederhanaan birokrasi.
"Kalau kita lihat memang yang dilakukan pemerintah seperti reformasi struktural dan penerbitan UUCK perlu diapresiasi. Namun memang kenyataan dari segi implementasi, berkaitan dengan OSS masih menjadi kendala di lapangan, kita melihat juga integrasi dari perizinan daerah dan lain lain, ini juga masih memiliki tantangan," ujar Shinta dalam konferensi pers di Jakata, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Tunggu Debat Cawapres, Pengusaha Penasaran Bentuk Implementasi Kebijakan Ekonomi Paslon
Wakil Ketua Umum Apindo,Sanny Iskandar, menjelaskan pada dasarnya keberlanjutan dunia usaha sangat bergantung dengan kepastian hukum. Namum saat ini menurutnya ada 2 permasalahan muncul, yaitu terkait regulasi dan penyederhanaan birokrasi.
Lihat Juga :