Aman, Menaker Pastikan Gaji Tambahan Langsung Masuk Rekening Pekerja

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:42 WIB
Gaji tambahan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing pekerja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjamin bahwa pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat penerimaan bantuan tambahan gaji Rp600 ribu dari pemerintah akan menerima dana subsidi tersebut secara langsung ke dalam rekening mereka.

"Setelah verifikasi data, uang itu akan langsung ditransfer ke rekening pekerja. Jadi tidak akan mampir kemana-mana uangnya, karena pasti mereka akan langsung menerima," ungkap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).

(Baca Juga: Ternyata BLT Rp600 Ribu buat Pegawai Ada Pamrihnya, Apa Itu?)



Tak hanya itu, imbuh dia, penyaluran bantuan ini secara langsung akan diawasi dan didampingi oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan dari KPK.

"Jadi pendampingan dari aparat-aparat hukum ini juga untuk meyakinkan kami agar program ini benar-benar tepat sasaran. Yang dibutuhkan adalah validasi datanya, maka kami minta pihak BPJSTK untuk validasi datanya, dengan adanya pendampingan agar validasinya berjalan dengan baik," ungkap Ida.

Sebagai informasi, data calon penerima subsidi upah diambil dari data BPJSTK dengan batas waktu pengambilan data pada 30 Juni 2020. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan, dengan bantuan perbulan sebesar Rp600 ribu. Bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali, dengan sekali pencairan sebesar Rp1,2 juta.

(Baca Juga: Ditambah, 15,7 Juta Pekerja Bakal Terima Gaji Tambahan dari Pemerintah)

"Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, dan telah memenuhi persyaratan lainnya, mereka yang berhak menerima subsidi upah," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More