Perangi Covid-19, ASPPHAMI Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Secara Serentak

Kamis, 30 April 2020 - 17:49 WIB
Menurutnya, langkah-langkah disinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan secara baik dan benar, selain peralatan seperti alat spray ULV, Sprayer biasa, Alat Pelindung Diri, bahan yang sesuai, keterampilan dan wawasan dari pekerjanya juga diperlukan untuk keberhasilan disinfeksi lingkungan.

Saat ini, pelaku usaha pengendalian hama kurang lebih mencapai 700 perusahaan, tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. ASPPHAMI, lanjut dia, sebagai asosiasi perusahaan yang berbasis pengendalian hama permukiman dan gedung memiliki peran tersendiri dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19.

"Pengendalian hama dan patogen, tanpa terkecuali virus di wilayah pemukiman menjadi ancaman tersendiri bagi produktivitas masyrakat. Kami sebagai pelaku di jasa pengendalian hama akan berupaya meningkatkan kualitas layanan dan juga merasa terpanggil untuk berbartisipasi dalam kegiatan sosial," kata Mohamad Rivai.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyambut baik program CSR ASPPHAMI tersebut. Menurutnya, kesehatan lingkungan menjadi salah satu syarat utama dalam pemutusan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan 1 rumah ibadah selain menjadi bentuk tanggung jawab moril organisasi dan anggotanya, juga sekaligus bentuk gotong royong masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan droplet Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!