Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya

Kamis, 04 Januari 2024 - 17:19 WIB
- Golongan B kadar lebih dari 5% sampai 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp42.500/liter dan impor naik jadi Rp53.000/liter, sebelumnya masing-masing Rp33.000/liter dan Rp44.000/liter.

- Golongan C kadar lebih dari 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp101.000/liter dan impor naik jadi Rp152.000/liter, sebelumnya masing-masing Rp80.000/liter dan Rp139.000/liter.

3. Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol

Konsentrat berbentuk cairan yang diproduksi dalam negeri maupun impor tarifnya Rp228.000/liter dan yang berbentuk padatan tarifnya Rp1.000/gram untuk yang diproduksi di dalam negeri dan yang impor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!