Terapkan Sertifikasi EPD Bakal Memperkuat Daya Saing GRP
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:08 WIB
Fedaus menambahkan, EPD tidak hanya memfasilitasi transaksi bisnis-ke-bisnis. Selain itu, juga bermanfaat bagi konsumen yang peduli terhadap dampak lingkungan dalam pemilihan produk dan jasa. "Penerapan EPD adalah bagian integral dari misi GRP dalam meningkatkan tujuan keberlanjutan kami," sambung Fedaus.
Lebih lanjut Ia menuturkan, sertifikasi EPD memang keniscayaan. Tidak hanya bagi GRP, tetapi juga industri lain. Terlebih pada saat pertumbuhan ekonomi masih solid seperti sekarang, di tengah tantangan ketidakpastian global. Termasuk di antaranya, imbuh Fedaus, ketika dukungan kinerja baja nasional juga terus meningkat.
Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, misalnya, mencatat bahwa rata-rata konsumsi baja nasional dalam lima tahun terakhir hingga 2022 adalah 15,62 juta ton/tahun, dengan produksi nilai rata-rata 12,46 juta ton/tahun. Sedangkan dari sisi ekspor, industri besi dan baja mencatatkan tren peningkatan, dari USD 7,9 miliar pada 2019 menjadi USD 28,5 miliar pada 2022.
“Kondisi demikian yang membuat GRP sebagai industri baja nasional, terus berkomitmen menerapkan ekonomi berkelanjutan,” pungkas Fedaus.
Sebagai catatan, sertifikasi EPD memang memberikan informasi rinci tentang dampak produk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Data yang digunakan juga objektif, dapat dibandingkan, dan diverifikasi pihak ketiga.
Selain itu, proses penyusunan EPD mengikuti standar ISO 14040/14044, ISO 14025, EN 15804, ISO 21930, dan ISO 14025, dengan menggunakan metode jejak ilmiah Life Cycle Assessment (LCA). Metode tersebut mengevaluasi dampak lingkungan produk secara kuantitatif dari awal hingga akhir proses produksi, melibatkan seluruh rantai pasok, termasuk bahan baku, proses manufaktur, tahap penggunaan, dan tahap akhir masa pakai.
Lebih lanjut Ia menuturkan, sertifikasi EPD memang keniscayaan. Tidak hanya bagi GRP, tetapi juga industri lain. Terlebih pada saat pertumbuhan ekonomi masih solid seperti sekarang, di tengah tantangan ketidakpastian global. Termasuk di antaranya, imbuh Fedaus, ketika dukungan kinerja baja nasional juga terus meningkat.
Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, misalnya, mencatat bahwa rata-rata konsumsi baja nasional dalam lima tahun terakhir hingga 2022 adalah 15,62 juta ton/tahun, dengan produksi nilai rata-rata 12,46 juta ton/tahun. Sedangkan dari sisi ekspor, industri besi dan baja mencatatkan tren peningkatan, dari USD 7,9 miliar pada 2019 menjadi USD 28,5 miliar pada 2022.
“Kondisi demikian yang membuat GRP sebagai industri baja nasional, terus berkomitmen menerapkan ekonomi berkelanjutan,” pungkas Fedaus.
Sebagai catatan, sertifikasi EPD memang memberikan informasi rinci tentang dampak produk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Data yang digunakan juga objektif, dapat dibandingkan, dan diverifikasi pihak ketiga.
Selain itu, proses penyusunan EPD mengikuti standar ISO 14040/14044, ISO 14025, EN 15804, ISO 21930, dan ISO 14025, dengan menggunakan metode jejak ilmiah Life Cycle Assessment (LCA). Metode tersebut mengevaluasi dampak lingkungan produk secara kuantitatif dari awal hingga akhir proses produksi, melibatkan seluruh rantai pasok, termasuk bahan baku, proses manufaktur, tahap penggunaan, dan tahap akhir masa pakai.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda