Sistem Kanalisasi Diusulkan untuk Menghindari Pelarangan Angkutan Logistik
Rabu, 31 Januari 2024 - 07:54 WIB
Jadi katanya untuk angkutan barang itu harus ada jalur-jalur tertentu yang bisa dilewati saat momen Lebaran dan Nataru dan tidak malah diberlakukan pelarangan. Apalagi sekarang menurut Ade, jalan tol ini sudah mulai banyak yang dibangun.
“Itu harus difungsikan sebagai alternatif untuk bisa menjadi jalan keluar. Misalnya jalan tol ke Tanjung Priok dari arah Cikarang, kan bisa menggunakan tol baru yang dari Cilincing yang saat ini memang sangat sepi. Padahal, menurut tujuan investasi, Cilincing ini memang untuk angkutan barang,” katanya.
“Jadi sebenarnya dengan adanya pembangunan tol yang lebih banyak, pemerintah bisa mengalihkan tanpa mengurangi aktivitas logistik. Apalagi logistik ini kan satu hal yang penting bagi perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Dia juga melihat bahwa kesalahan pengaturan bagi transportasi mudik itu adalah masyarakat yang kebanyakan menggunakan mobil pribadi. “Nah, itu yang jadi problem. Padahal, jalan itu dasarnya dibangun untuk angkutan logistik. Sedangkan pada saat Lebaran dan Nataru masyarakat sudah terbiasa untuk mudik pakai mobil pribadi. Padahal kan sudah ada upaya pengendalian dengan memfasilitasi pemudik menggunakan bus atau kereta. Itu sebenarnya yang diperbanyak,” ucapnya.
Jika pelarangan-pelarangan terhadap angkutan logistik ini dilakukan tanpa melakukan riset terlebih dulu, tapi hanya meng-copy paste saja peraturan sebelumnya, Ade khawatir akan banyak investor-investor yang akan meninggalkan Indonesia dan beralih ke negara lain.
“Kalau industri itu tidak kita permudah tapi malah dipersulit dengan memberlakukan kebijakan pelarangan seperti ini, mereka bisa hengkang dari negara kita dan itu bisa menghambat perekonomian kita,” tukasnya.
“Jadi, kebijakan itu sebaiknya bukan hanya meng-copy paste saja peraturan sebelumnya. Tapi, kita di dalam mengatur kebijakan itu harus ada improvement, harus ada perbaikan,” ujarnya.
“Itu harus difungsikan sebagai alternatif untuk bisa menjadi jalan keluar. Misalnya jalan tol ke Tanjung Priok dari arah Cikarang, kan bisa menggunakan tol baru yang dari Cilincing yang saat ini memang sangat sepi. Padahal, menurut tujuan investasi, Cilincing ini memang untuk angkutan barang,” katanya.
“Jadi sebenarnya dengan adanya pembangunan tol yang lebih banyak, pemerintah bisa mengalihkan tanpa mengurangi aktivitas logistik. Apalagi logistik ini kan satu hal yang penting bagi perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Dia juga melihat bahwa kesalahan pengaturan bagi transportasi mudik itu adalah masyarakat yang kebanyakan menggunakan mobil pribadi. “Nah, itu yang jadi problem. Padahal, jalan itu dasarnya dibangun untuk angkutan logistik. Sedangkan pada saat Lebaran dan Nataru masyarakat sudah terbiasa untuk mudik pakai mobil pribadi. Padahal kan sudah ada upaya pengendalian dengan memfasilitasi pemudik menggunakan bus atau kereta. Itu sebenarnya yang diperbanyak,” ucapnya.
Jika pelarangan-pelarangan terhadap angkutan logistik ini dilakukan tanpa melakukan riset terlebih dulu, tapi hanya meng-copy paste saja peraturan sebelumnya, Ade khawatir akan banyak investor-investor yang akan meninggalkan Indonesia dan beralih ke negara lain.
“Kalau industri itu tidak kita permudah tapi malah dipersulit dengan memberlakukan kebijakan pelarangan seperti ini, mereka bisa hengkang dari negara kita dan itu bisa menghambat perekonomian kita,” tukasnya.
“Jadi, kebijakan itu sebaiknya bukan hanya meng-copy paste saja peraturan sebelumnya. Tapi, kita di dalam mengatur kebijakan itu harus ada improvement, harus ada perbaikan,” ujarnya.
(akr)
tulis komentar anda