Pemerintah Bidik Rp4,39 Triliun dari Cukai Minuman Manis, Pengusaha Mamin Was-was

Kamis, 01 Februari 2024 - 13:58 WIB
"Kebijakan ini kita melihat bukan kebijakan yang tepat untuk mengarah kepada tujuan tadi. Karena kami melihat MBDK sendiri hanya sebagian kecil dari konsumsi masyarakat indonesia, banyak makanan mengandung gula tetapi bukan MBDK," tutup Triyono.

Sebagai informasi Pemerintah telah memasukan penerimaan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2024 dengan target cukai Rp4,39 triliun. Aturan terkait cukai minuman manis rencananya disahkan pada tahun ini.

Namun, cukai minuman manis masih menuai pro dan kontra. Penerapan cukai MBDK bagi para pendukungnya diklaim sangat urgen untuk menekan prevalensi diabetes, sementara yang tidak sepakat menilai penerapan cukai bukan solusi untuk menekan konsumsi gula.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!